PENGURUSAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) PROFESIONAL & TERSTANDAR

Pastikan instalasi listrik Anda tersertifikasi resmi sesuai regulasi.

Apa itu SLO?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah sertifikat teknis resmi yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang sebagai bukti bahwa instalasi listrik pada suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan siap beroperasi. SLO wajib dimiliki sebelum instalasi listrik dapat disambungkan ke jaringan PLN.

Berstandar

Proses pengurusan sesuai regulasi PLN dan Kementerian ESDM

Cepat & Efisien

Tim berpengalaman memastikan proses berjalan tanpa hambatan birokrasi

Menyeluruh

Mencakup pemeriksaan, pengujian, hingga penerbitan sertifikat

Siapa Saja Yang Memerlukan SLO?

Pemilik Gedung

Gedung perkantoran dan komersial wajib memiliki SLO sebelum instalasi listrik dapat dinyalakan dan disambungkan ke PLN. Tanpa SLO, operasional gedung berisiko terhenti dan melanggar regulasi yang berlaku.

Industri & Pabrik

Fasilitas industri dengan kebutuhan daya listrik besar memerlukan SLO untuk memastikan seluruh instalasi aman dan sesuai standar keselamatan. SLO juga menjadi syarat wajib dalam proses perizinan operasional pabrik.

Fasilitas Publik & BUMN

Rumah sakit, hotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik lainnya memerlukan SLO untuk memastikan keselamatan pengguna gedung dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

ruang Lingkup pekerjaan sLO

Konsultasi kebutuhan SLO

Identifikasi kebutuhan, spesifikasi listrik, serta lokasi.

Pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik

Pemeriksaan sampai pengujian dan pengurusan dokumen serta administrasi.

Koordinasi dengan tenaga ahli

Koordinasi dengan lembaga pemeriksa terakreditasi

Penerbitan SLO resmi

Dokumen SLO diterbitkan langsung dari dinas setempat.

Frequently Asked Questions

SLO khusus untuk instalasi listrik dan diterbitkan oleh lembaga pemeriksa terakreditasi ESDM. SLF mencakup kelaikan seluruh bangunan secara menyeluruh dan diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Ya, SLO wajib dimiliki oleh setiap bangunan yang memiliki instalasi listrik sebelum dapat disambungkan ke jaringan PLN.

Umumnya 14-21 hari kerja setelah pemeriksaan dan dokumen lengkap.

Ya, kami melayani pengurusan SLO di seluruh wilayah Indonesia.

Pastikan Bangunan
anda
Memenuhi Standar dan Regulasi

Konsultasikan kebutuhan SLO Anda bersama tim profesional kami.