PENGURUSAN PERSETUJUAN LAIK OPERASI (PLO) PROFESIONAL & TERSTANDAR

Legalitas operasional fasilitas Anda terjamin sesuai regulasi.

Apa itu PLO?

Persetujuan Laik Operasi (PLO) adalah persetujuan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa suatu instalasi atau fasilitas telah memenuhi seluruh aspek keselamatan, teknis, dan administratif sehingga layak untuk dioperasikan. PLO diperlukan untuk berbagai jenis instalasi termasuk elevator, eskalator, genset, dan sistem mekanikal lainnya.

Komprehensif

Mencakup seluruh aspek teknis dan administratif yang diperlukan

Terpercaya

Ditangani oleh tenaga ahli bersertifikat dan berpengalaman

Tepat Waktu

Proses terstruktur memastikan pengurusan selesai sesuai jadwal

Siapa Saja Yang Memerlukan PLO?

Pemilik Gedung dengan Elevator & Eskalator

Setiap gedung yang memiliki elevator atau eskalator wajib memiliki PLO sebelum alat angkut tersebut dapat dioperasikan. PLO memastikan keselamatan pengguna dan kepatuhan terhadap regulasi Kemnaker.

Kawasan Industri & Pabrik

Fasilitas industri yang menggunakan peralatan bertekanan seperti boiler, bejana tekan, dan instalasi mekanikal berat wajib memiliki PLO. Hal ini untuk memastikan keselamatan operasional dan meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Fasilitas Kesehatan & Perhotelan

Rumah sakit dan hotel memiliki berbagai instalasi mekanikal yang memerlukan PLO, termasuk lift pasien, sistem HVAC, dan instalasi gas medis. PLO menjamin keselamatan pasien, tamu, dan seluruh penghuni fasilitas.

ruang Lingkup pekerjaan PLO

konsultasi

Mendiskusikan kebutuhan PLO kepada tenaga ahli kami.

Audit teknis

Audit teknis instalasi dan peralatan yang akan diurus izinnya.

Administrasi

Pengurusan dokumen teknis dan administrasi dengan dinas terkait.

Penerbitan PLO resmi

Penerbitan PLO resmi dari instansi setempat.

Frequently Asked Questions

Instalasi yang umum memerlukan PLO antara lain elevator, eskalator, genset, boiler, bejana tekan, instalasi pemadam kebakaran, dan sistem mekanikal lainnya.

Ya, PLO memiliki masa berlaku dan perlu diperbarui sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Umumnya 14–30 hari kerja tergantung jenis instalasi dan kelengkapan dokumen.

Ya, kami melayani pengurusan PLO di seluruh wilayah Indonesia.

Pastikan Bangunan
anda
Memenuhi Standar dan Regulasi

Konsultasikan kebutuhan PLO Anda bersama tim profesional kami.