PENGURUSAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PROFESIONAL & TERSTANDAR

Memastikan kegiatan operasional berjalan aman, patuh regulasi, dan sesuai standar K3 yang berlaku.

Apa itu K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah serangkaian upaya untuk melindungi tenaga kerja, aset perusahaan, dan lingkungan kerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Penerapan K3 bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Legal

Proyek berjalan sesuai aturan sehingga terhindar dari sanksi hukum.

tertib

Pembangunan terkontrol sesuai rencana tata ruang dan fungsi bangunan

Aman

Standar teknis terpenuhi sehingga bangunan layak digunakan dan minim risiko.

Siapa Saja Yang Memerlukan k3?

K3 tidak hanya diperlukan untuk  gedung perkantoran, tetapi juga berbagai jenis bangunan lain sesuai fungsi dan peruntukannya.

Bangunan Warehouse

K3 diperlukan untuk pembangunan gudang, pabrik, workshop, dan fasilitas industri agar sesuai standar teknis dan tata ruang yang berlaku.

Bangunan Perkantoran

Mulai dari perkantoran, ruko, hotel, restoran, hingga SPBU. Pastikan legalitas properti komersial Anda aman dengan K3 demi kelancaran operasional dan kepastian hukum bisnis.

Bangunan Data Center

Infrastruktur khusus seperti data center wajib memenuhi standar teknis yang ketat. Miliki K3 untuk jaminan keamanan struktur dan legalitas bangunan yang sah.

Ruang Lingkup Pengurusan Perizinan K3

Konsultasi & Survey


Identifikasi potensi bahaya dan penilaian risiko keselamatan kerja pada bangunan atau instalasi sesuai regulasi K3 yang berlaku.

Penyusunan Dokumen


Penyusunan dokumen teknis K3 meliputi RK3K, laporan pemeriksaan, dan persyaratan administrasi oleh tenaga ahli bersertifikat.

Pengajuan Dokumen


Pendampingan proses pengajuan sertifikasi K3 ke instansi berwenang hingga terbit dokumen resmi.

Penerbitan K3


Sertifikat K3 diterbitkan sebagai bukti legal bahwa bangunan atau instalasi telah memenuhi standar keselamatan nasional.