PENGURUSAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PROFESIONAL & TERSTANDAR
Memastikan kegiatan operasional berjalan aman, patuh regulasi, dan sesuai standar K3 yang berlaku.
Apa itu K3
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah serangkaian upaya untuk melindungi tenaga kerja, aset perusahaan, dan lingkungan kerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Penerapan K3 bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Legal
Proyek berjalan sesuai aturan sehingga terhindar dari sanksi hukum.
tertib
Pembangunan terkontrol sesuai rencana tata ruang dan fungsi bangunan
Aman
Standar teknis terpenuhi sehingga bangunan layak digunakan dan minim risiko.
Siapa Saja Yang Memerlukan k3?
K3 tidak hanya diperlukan untuk gedung perkantoran, tetapi juga berbagai jenis bangunan lain sesuai fungsi dan peruntukannya.
Bangunan Warehouse
K3 diperlukan untuk pembangunan gudang, pabrik, workshop, dan fasilitas industri agar sesuai standar teknis dan tata ruang yang berlaku.
Bangunan Perkantoran
Mulai dari perkantoran, ruko, hotel, restoran, hingga SPBU. Pastikan legalitas properti komersial Anda aman dengan K3 demi kelancaran operasional dan kepastian hukum bisnis.
Bangunan Data Center
Infrastruktur khusus seperti data center wajib memenuhi standar teknis yang ketat. Miliki K3 untuk jaminan keamanan struktur dan legalitas bangunan yang sah.
Ruang Lingkup Pengurusan Perizinan K3
Konsultasi & Survey
Identifikasi potensi bahaya dan penilaian risiko keselamatan kerja pada bangunan atau instalasi sesuai regulasi K3 yang berlaku.
Penyusunan Dokumen
Penyusunan dokumen teknis K3 meliputi RK3K, laporan pemeriksaan, dan persyaratan administrasi oleh tenaga ahli bersertifikat.
Pengajuan Dokumen
Pendampingan proses pengajuan sertifikasi K3 ke instansi berwenang hingga terbit dokumen resmi.
Penerbitan K3
Sertifikat K3 diterbitkan sebagai bukti legal bahwa bangunan atau instalasi telah memenuhi standar keselamatan nasional.
